"Terhitung mulai tanggal 19 Juli 2011 pukul 22.00 WITA," kata Kepala Bidang Informasi dan Media BNPD SUtopo dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (21/7/2011).
Namun menurutnya, jika terjadi perubahan atau peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Soputan secara signifikan, maka tingkat kegiatannya dapat diturunkan/dinaikkan sesuai dengan tingkat kegiatan dan ancamannya.
"Pemantauan secara intensif terus dilakukan guna mengevaluasi kegiatan Gunung Soputan, serta pemahaman akan aktivitas Gunung Soputan harus tetap dilakukan secara intensif melalui kegiatan sosialisasi tentang ancaman bahaya letusan Gunung Soputan," ujarnya.
Sedangkan Gunung Lokon yang juga terletak di Provinsi SUlawesi Utara statusnya masih awas (level IV) yang merupakan level tertinggi aktivitas gununga pi. Hingga kemarin tremor di Gunung Lokon masih berlangsung.
(anw/lia)











































