Sebagai imbalannya, menurut Nazar, Chandra akan kembali menjadi pimpinan KPK begitu juga dengan Ade yang akan naik jabatan. Lalu Bagaimana sikap Panitia Seleksi (Pansel) KPK?
"Nanti itu akan kita bicara di Pansel. Karena belum rapat saya tidak bisa sampaikan seperti apa sikap Pansel," ujar Ketua Pansel Patrialis Akbar di sela-sela Rapat kerja dengan Pansus RUU Perubahan Tata Perubahan Undang-undang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh tidak ada bukti konkret, dan tidak bisa konformasi kami anggap itu surat kaleng. Harus disertai bukti, tanpa itu tidak kami anggap," terangnya.
Pansel juga mengharapkan masyarakat memberikan informasi terkait dengan profil para kandidat calon KPK. Menurut Patrialis, animo masyarakat sangat sedikit untuk memberikan informasi atau bahkan aduan tentang para calon pemimpin KPK.
"Padahal kita sangat membutuhkan informasi dari masyarakat tentang para kandidat calon pemimpin KPK. Tetapi informasi tersebut tentunya harus disertai bukti agar tidak fitnah belaka," imbuhnya.
(her/anw)











































