Dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (20/7/2011), jajaran pengurus DPP PKBN diterima langsung oleh Kepala Seksi Pendaftaran Parpol Dirjen Administrasi Hukum Umum, Ario Priojati. Ario pun meminta beberapa stafnya untuk memverfikasi berkas-berkas PKBN pada tahap awal dan selanjutnya sampai lolos sebagai parpol berbadan hukum.
Berkas-berkas DPP PKBN tersebut diantar oleh Sekretaris Dewan Syuro Choirul Sholeh Rasyid, Sekjen Ahmad Suaedy dan jajaran pengurus DPP PKB lainnya. Berkas tersebut antara lain Akte Notaris PKBN, surat keterangan domisili, struktur kepengurusan DPW dan SK DPC PKBN se Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Yenny Wahid telah mendaftarkan PKBI (Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia) ke Depkum HAM. Namun atas saran para ahli hukum, lambang partai itu masih mirip pada pokoknya dengan partai lain sehingga berisiko mengalami kesulitan dalam verifikasi Depkum dan HAM karena itu berganti menjadi PKBN.
Menurut Choirul Sholeh Rasyid, proses pengangkatan pengurus DPAC dan surat Kesbangpol PKBN sudah selesai lebih dari 50 persen di seluruh Indonesia. "Atas nasihat Depkum dan HAM, agar penyerahan persyaratan dilakukan secara untuk diverfikasi, maka PKBN melakukannya secara bertahap," ujar Choirul.
(anw/lia)
