Ngaku Diperiksa 12 Jam oleh Polwan, Panji Gumilang Kembali Boleh Pulang

Ngaku Diperiksa 12 Jam oleh Polwan, Panji Gumilang Kembali Boleh Pulang

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2011 19:32 WIB
Ngaku Diperiksa 12 Jam oleh Polwan, Panji Gumilang Kembali Boleh Pulang
Jakarta - Tersangka kasus pemalsuan dokumen Panji Gumilang telah selesai diperiksa. Setelah diperiksa 12 jam, Panji akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik.

"Kan kemarin 23 (pertanyaan). Berarti menyelesaikan itu semua. Pertanyaan 29 sudah selesai semua. Jadi selesai. Namanya dugaan 266 jo 263 (KUHP)," kata Panji saat keluar dari Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (20/7/2011).

Panji nampak sehat saat keluar dari gedung Bareskrim. Ia mengenakan kemeja merah dengan balutan jas berwarna coklat, berpeci dan berkacamata hitam. Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun ini keluar didampingi pengacaranya Ali Tanjung dan 2 pengawal pukul 18.50 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji mengaku pemeriksaan kali ini cukup lama. Padahal sisa pertanyaan hanya 7 poin. Kenapa?

"Lamanya itu kenapa? Karena yang periksa polwan," terang Panji sambil terkekeh.

"Berarti seneng donk?" canda wartawan.

"Bukan seneng. Siapa laki-laki yang tidak suka perempuan. Tidak normal dong. Yang normal itu sesama laki-laki, saling hormat menghormati. Antara laki-laki dan perempuan saling menjunjung tinggi," selorohnya.

Panji mengatakan materi pemeriksaan berkutat seputar sejarah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Namun ia enggan menyebutkan secara detail soal dugaan pemalsuan dokumen.

"Kita hanya menerangkan yang ditanya. Banyak sekali. Tentang yayasan. Sejarah berdiri, beberapa kali perubahan-perubaha. Kami terangkan semua," jelasnya.


(ape/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini