"Tau-tau entah kenapa nama klien saya ada sebagai Presiden Direktur di PT Money Changer itu. Ya itu atasannya, Nazaruddin yang mencantumkan nama Yulianis," ujar pengacara Yulianis, Ignatius Supriyadi kepada wartawan di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Rabu (19/7/2011).
Supriyadi mengatakan, kliennya tidak pernah mengetahui mengapa mendadak diangkat sebagai Direktur Utama. PT Executive Money Changer memang salah satu perusahaan yang dipayungi oleh Permai Grup, milik Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berhenti bekerja pada September 2009 karena merasa risih. Di perusahaan itu banyak sekali uang-uang yang menurut saya nggak jelas asal usulnya," kata Yulianis dalam wawancara khusus dengan RCTI, Senin (18/7/2011) sore.
Tak lama setelah keluar dari perusahaan Nazaruddin, pada Januari 2010, Yulianis kembali bekerja pada pria yang kini berstatus tersangka suap wisma atlet tersebut. Namun sebenarnya, hal itu bukan keinginan murni Yulianis.
"Selama sebulan HRD datang ke rumah saya setiap hari dan akhirnya saya dipaksa bertemu Pak Nazar sampai lebih dari 8 kali," kata Yulianis.
Dalam pertemuan-pertemuan itu Nazar terus meminta Yulianis kembali bekerja. Perempuan itu menduga, hal itu dilakukan karena Nazar ketakutan suatu hari dirinya akan membuka data-data yang diketahuinya.
"Sampai saya bilang sama Bapak, kalau Bapak nggak percaya saya, Bapak cuci otak saya saja. Banyak data-data rahasia, yang sebenarnya saya nggak mau tahu, tapi karena saya mencatat semuanya ya jadi saya tahu," kata Yulianis.
(fjr/anw)











































