Rapat Presiden dengan DPR Bahas RUU BPJS Dilanjutkan Kamis

Rapat Presiden dengan DPR Bahas RUU BPJS Dilanjutkan Kamis

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2011 17:45 WIB
Jakarta - Apa hasil pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan para pimpinan DPR membahas RUU BPJS tadi pagi? Belum jelas. Namun yang pasti, hasilnya positif meski harus ada pertemuan lanjutan.

"RUU BPJS yang kita ketahui bersama deadline pada 22 Juli. Menyadari ada semacam deadlock pembahasannya di DPR, maka digagas pertemuan tadi pagi yang hasilnya sangat positif," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (20/7/2011).

"Pertemuan tersebut akan dilanjutkan besok sore pada pukul 16.00 sore di sini dan akan disampaikan keterangan bersama tentang pertemuan DPR RI dengan presiden, wakil presiden dan menteri terkait," sambungnya.

Saat didesak apa hasil positif yang dicapai, Julian enggan menjelaskan lebih detil. Menurut dia, semua hal tersebut akan disampaikan seusai rapat lanjutan pada Kamis sore.

"Besok akan disampaikan scara lebih komprehensif. Masih akan dilanjutkan besok sore, tapi yang jelas sangat positif. Hasilnya ternyata bisa lebih konklusif," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang ikut dalam pertemuan mengaku sudah ada hasil positif yang dicapai. Salah satunya adalah SBY menyetujui akan ada transformasi empat BUMN asuransi dan masa transisi.

β€œDi dalam rapat tadi, Presiden akhirnya dapat mengerti atas keinginan dan gagasan dari DPR dalam RUU BPJS itu. Namun Presiden minta agar teknis pelaksanaannya dapat diatur. Karena adanya perubahan dan penyatuan empat BUMN yang akan bertugas melaksanakan BPJS itu butuh waktu dan masa transisi,” ujar Priyo.

Namun, Priyo enggan menyebutkan usulan dari Presiden soal masa transisi tersebut. Seperti berapa lama masa transisi tersebut. Termasuk apakah usulan dari Presiden berada di bawah 20 tahun untuk pelaksanaan transformasi itu. Mengingat angka itu sempat muncul dari pemerintah.

β€œTidak etis saya sampaikan di sini. Tapi prinsipnya Presiden sudah setujulah soal transformasi itu. Tinggal soal penentuan berapa tahun waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan masa transformasi itu kapan, biar itu diselesaikan dibahas di Pansus BPJS,” kata politisi Golkar ini.

(mad/lh)


Berita Terkait