"Siapa pun juga tak terkecuali Anas misalnya, itu nanti fakta-fakta yang ada memang menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pemeriksaan. Ya pasti akan kami lakukan," ujar Busryo di sela-sela rapat Timwas Century di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2011).
KPK sendiri, lanjut Busyro sudah melakukan pemeriksaan internal kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Namun dari hasil pemeriksaan itu, katanya, tudingan Nazaruddin tidak terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin dari tempat persembunyiannya melempar bola panas. Menurutnya KPK tidak akan berani mengusut tuntas kasus dugaan suap wisma atlet karena menyangkut Anas Urbaningrum. Nazaruddin menuding telah ada kesepakatan antara Anas dengan Chandra dan Ade untuk tidak memperpanjang kasus ini. Sebagai imbalannya, keduanya akan didukung Fraksi Partao Demokrat DPR menjadi pimpinan KPK.
(her/lrn)











































