Hakim Kasus Antasari Terkena Isu Selingkuh & Harta Tak Wajar

Hakim Kasus Antasari Terkena Isu Selingkuh & Harta Tak Wajar

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2011 15:31 WIB
Jakarta - Hakim anggota kasus Antasari Azhar pada proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, I Putu Widnya ikut dalam seleksi Calon Hakim Agung (CHA) 2011. Dalam proses wawancara dengan Komisi Yudisial (KY), panelis mencecar perilaku I Putu Widnya serta kekayaannya.

Salah satunya isu perselingkuhan dengan Panitera Pengganti. "Ada laporan dari masyarakat, anda berselingkuh dengan panitera pengganti. Apa benar?" tanya Ketua KY, Eman Suparman di kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu, (20/7/2011).

Mendapati pertanyaan tersebut, Widnya langsung membantah dengan tegas. "Tidak benar sama sekali," jawab Widnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panelis juga mencecar tabungan Widnya yang tersebar di berbagai bank. Anehnya, tabungan tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Apalagi, di tiap rekening bank tersebut, nilai tabungan hingga ratusan juta rupiah.

"Laporan warga, Anda dikenal jual beli perkara. Permainan anda tergolong halus. Lalu berdasarkan laporan, harta kekayaan anda melimpah, ada tabungan di tiap bank, nilainya ratusan juta," tanya Eman.

Atas laporan masyarakat ini, Widnya langsung membantah keras. Dia mengaku semua harta yang ada di rekeningnya di dapat dengan cara yang benar.

"Penghasilan saya saat ini sekitar Ro 18 juta per bulan. Istri saya perawat di RS ditambah sambilan dengan bisnis MLM dan agen MLM dengan jabatan asisten distric manager. Dengan jabatan itu, penghasilan perbulan sekitar Rp 25 juta lebih," klarifikasi Widnya.

Saat ini Widnya punya seorang anak yang sedang melanjutkan sekolah di India. Dia mengaku anaknya tersebut sekolah berdasarkan bea siswa dari Pemerintah India. Adapun saat menangani kasus Antasari Azhar mengaku tidak ada intervensi apa pun berbagai pihak.

"Saya hakim anggota 2 kasus Antasari Azhar. Tidak ada intervensi apa pun dalam kasus itu," terang Widnya.

(asp/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads