Polisi Dalami Keterangan 9 Orang dalam Tawuran Ormas di Ciputat

Polisi Dalami Keterangan 9 Orang dalam Tawuran Ormas di Ciputat

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2011 15:07 WIB
Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengamankan 9 orang dalam kasus tawuran antar organisasi masyarakat (ormas) di Ciputat yang terjadi dini hari tadi. Keterangan dari 9 orang tersebut masih polisi dalami.

"Dari kedua pihak yang lakukan tawuran ini ada pihak-pihak yang sedang didalami oleh polres. Informasi yang didapat ada 9 orang yang sedang didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (20/7/2011).

Baharudin mengatakan, kepolisian belum menetapakan status hukum terhadap sembilan orang tersebut. Penetapan status, kata dia, akan ditentukan setelah polisi mendalami keterangan mereka.

"Hari ini baru akan diketahui apakah status mereka sebagai saksi atau tersangka, tentu kita akan menunggu penyidik Jaksel," kata dia.

Apa penyebab bentrokan, juga belum diketahui Namun yang jelas, bentrokan antar ormas di lokasi tersebut sudah pernah terjadi sebelumnya.

"Kejadian itu sebenarnya dua kali. Dua kali kejadian ini dari pihak Polres tetap melakukan pendalaman apa sebab terjadi kasus ini," ujar dia.

Baharudin juga enggan menyebut ormas yang terlibat dalam bentrokan tersebut. "Ini yang jelas yang terlibat dalam kejadian tadi malam, apakah dari kelompok tertentu, apa dari dua kelompok yang terlibat tawuran semalam, ini sedang didalami," jelasnya.

Sementara polisi belum mengamankan barang bukti di lokasi. "Ini juga yang sedang dikembangkan dari kesembilan orang itu," ucapnya.

Baharudin melanjutkan, pihaknya akan memanggil ketua ormas yang terkait dalam tawuran tersebut. Ketua ormas yang terbukti terlibat dalam tawuran akan ditindak tegas.

"Hasil apapun yang diterima apabila bisa dikembangkan ke orang lain, apakah nanti akan ada kelompok atau ormas maka yang menyuruh juga akan diperiksa. Jadi ini tergantung hasil pemeriksaan kesembilan orang," paparnya.

Baharudin mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap oknum ormas yang terlibat dalam tawuran. Namun, keberadaan ormas yang kerap memecahkan bentrokan, polisi tidak dapat membubarkan ormas tersebut.

"Domain polisi, kalau ada tindak pidana, kita proses. Tentang keberadaan ormas, itu bukan domain kami. Polisi hanya tangani agar tidak ganggu ketertiban umum dan tindak pidana," katanya.

(mei/lh)


Berita Terkait