"Pasti semua masukan kami terima dan pertimbangkan. Mana yang bermutu dan patut untuk dikonfirmasi, serta mana yang bermuatan kepentingan," kata anggota pansel KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Dalam perkacapan per telepon, Rabu (20/7/2011), mantan Wakil Ketua KPK ini menilai pengakuan Nazaruddin bukan masukan yang bermutu. Karena itu, tak perlu dikonfirmasikan Pansel KPK ke Chandra M Hamzah di dalam proses seleksi bakal calon komisioner KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila memang M Nazaruddin kukuh berpendapat informasinya valid dan bisa dipertanggungjawabkan, sebaiknya menyampaikan secara langsung ke Pansel KPK di Jakarta. Nazar diharapkan tak lagi melontarkan isu dari tempat pelariannya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011.
"That's what we call: corruptor fights back! Kalau kepepet, dia panik dan nuduh balik secara ngawur," tegas Erry.
Seperti diberitakan sebelumnya, M Nazaruddin di dalam wawancara dengan Metro TV menyebut ada 'kesepakatan' antara Ketum DPP PD Anas Urbaningrum dengan dua komisioner KPK, M Jassin dan Chandra M Hamzah. Isi dari kesepakatannya adalah bahwa KPK tidak akan memeriksa para politisi PD yang terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games.
Proses hukum hanya akan sampai pada M Nazaruddin. Sedangkan Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh akan dibuat lolos dari proses hukum.
Sebagai kompensasinya, FPD akan 'memuluskan' jalan bagi M Jasin dan Chandra M Hamzah menjadi Ketua KPK periode mendatang. Chandra yang kebetulan kembali mengajukan diri sebagai bakal calon komisioner KPK, telah tegas membantah pengakuan terbaru Nazaruddin.
(lh/vit)











































