"Saya sudah buat surat larangan terapi melalui para kepala stasiun," kata Kepala Penertiban Daops I PT KAI, Ahmad Sujadi kepada detikcom, Rabu (20/7/2011).
Menurut Sujadi, surat itu sudah diberikan sejak 10 Juli lalu. Selanjutnya petugas di masing-masing stasiun dapat mensosialisasikan pada masyarakat sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โโMeski surat larangan sudah diedarkan, warga tetap melakukan terapi. Pada 19 Juli lalu di Stasiun Rawa Buaya ada puluhan orang yang tetap tiduran di atas rel untuk terapi. Terapi berjalan tanpa ada larangan dari petugas.
"Kami akan larang mereka. Nanti tim akan turun tangan kalau ada yang masih membandel," tegasnya.
Sujudi mengaku sudah berkoordinasi dengan kepala stasiun. "Saya barusan telpon KS Rawa Buaya. Sudah sedikit yang terapi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, para lansia di sekitar Rawa Buaya menjalani terapi di atas rel kereta api. Aktivitas ini biasa dilakoni mereka ketika terik matahari mulai berkurang. Mereka percaya terapi tersebut dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.
(nal/nal)











































