Kembali Diperiksa, Panji Gumilang Bakal Ditahan?

Kembali Diperiksa, Panji Gumilang Bakal Ditahan?

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2011 11:13 WIB
Jakarta - Panji Gumilang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun ini akan diperiksa lanjutan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

"Hari ini dilanjutkan kembali pukul 10.00 WIB pemeriksaannya," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (20/7/2011).

Anton mengatakan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terkait peran Panji dalam pemalsuan dokumen rapat Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Lalu kenapa Panji tidak ditahan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan belum selesai pemeriksaan kondisinya juga sakit ya," jelasnya.

Ditanya apakah jika sudah selesai pemeriksaan penyidik akan menahan Panji, Anton enggan menjawab dan hanya tersenyum.

Sebelumnya, Panji diperiksa 6 jam di Bareskrim, Selasa (19/7). Panji mengaku dicecar 23 lebih pertanyaan terkait tandatangan palsu dalam dokumen YPI. Ia dijerat pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu.

Dalam kasus ini Polri telah menahan tersangka Abdul Halim yang diduga memalsukan dokumen. Abdul Halim merupakan salah satu pengurus YPI.

(ape/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini