KPK Panggil Hakim PHI Bandung yang Adili Perkara PT Onamba

KPK Panggil Hakim PHI Bandung yang Adili Perkara PT Onamba

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2011 09:58 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua hakim dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Agus Suwargi dan Toni Suryana. Agus dan Toni yang menjadi majelis hakim pada perkara PT Onamba Indonesia, diperiksa untuk tersangka Imas Dianasari.

"KPK hari ini memanggil Agus Suwargi dan Toni Suryana sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi terkait perkara peradilan hubungan industrial," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu (20/7/2011).

Untuk diketahui, perkara PT Onamba Indonesia yang disidangkan di PHI Bandung dipimpin oleh tiga orang majelis hakim yang diketuai oleh Agus. Imas dan Toni menjadi hakim anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada perkara yang sama, hari ini KPK juga memanggil panitera dari PHI Bandung yang menangani perkara PT Onamba, Ike Wijayanto dan Toto Santoso.

Selain itu untuk kasus pengadaan PLTS di Kemenakertrans, penyidik KPK hari ini memanggil Timas Ginting. Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenakertrans tersebut akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Untuk kasus suap wisma atlet, hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sesmenpora Wafid Muharam. Wafid yang ditahan sejak 22 April silam diperiksa sebagai tersangka.

(fjr/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads