"KPK hari ini memanggil Agus Suwargi dan Toni Suryana sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi terkait perkara peradilan hubungan industrial," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu (20/7/2011).
Untuk diketahui, perkara PT Onamba Indonesia yang disidangkan di PHI Bandung dipimpin oleh tiga orang majelis hakim yang diketuai oleh Agus. Imas dan Toni menjadi hakim anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu untuk kasus pengadaan PLTS di Kemenakertrans, penyidik KPK hari ini memanggil Timas Ginting. Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenakertrans tersebut akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.
Untuk kasus suap wisma atlet, hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sesmenpora Wafid Muharam. Wafid yang ditahan sejak 22 April silam diperiksa sebagai tersangka.
(fjr/lrn)











































