Bila terjadi kelebihan arus, tegangan listrik di rel bisa mencapai 5-10 volt setiap kali KA melintas. Arus listrik tersebut bisa membuat hangus.
"Arus listriknya memang ada. Cuma kalau pas naik bisa 5-10 volt. Itu bisa menghanguskan," kata Kahumas PT KAI Daops I Mateta Rizalul Haq sambil mengimbau agar warga Rawa Buaya tidak lagi melakoni terapi di atas rel mengingat bahaya tersebut.
Menurut Mateta, bagaimana pun terapi dengan cara-cara tersebut tidak diperbolehkan. Selain membahayakan nyawa, UU tentang KA sendiri telah melarang adanya manusia atau barang berada di jalur KA.
"Yang pasti adalah menurut UU dilarang. Makanya ada batas minimal jalur KA dengan area bebas 6 meter. Kalau seperti itu (listrik) bisa jadi obat, itu bukan alasan," katanya kepada detikcom, Rabu (20/7/2011).
Sebelumnya diberitakan, para lansia di sekitar Rawa Buaya, Jakbar, menjalani terapi di atas rel kereta api. Aktivitas ini biasa dilakoni mereka ketika terik matahari mulai berkurang. Mereka percaya terapi tersebut dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.
(irw/vit)











































