"Menurut saya, ada 2. Menindaklanjuti informasi dengan proses hukum dan melakukan pemeriksaan internal KPK," kata anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho, saat dihubungi detikcom, Selasa (19/7/2011).
"Kalau bantah-membantah, itu standar. Boleh-boleh saja, cuma kalau diikuti dengan bukti-bukti cukup kuat," tandas Emmerson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu petunjuk bagi KPK. Bukan berarti tanpa didasarkan bukti. KPK harus memilah antara mana yang bohong mana yang benar," tandas Emmerson.
Sebelumnya, dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin membantah menerima uang suap seperti ditudingkan Nazarudin. Jasin dan Chandra membantah mentah-mentah tudingan sang buronan. "Nggak benar," tutur Chandra dalam pesan singkat.
Senada dengan Chandra, Jasin juga membantah tudingan miring dari Nazaruddin. Menurut pria yang masa jabatannya di KPK dipastikan habis pada Desember mendatang ini, tudingan Nazaruddin hanyalah fitnah.
"Wah nggak ada itu. Itu fitnah. Saya tidak mencalonkan lagi kok. Buat apa?" ujarnya.
(Ari/irw)











































