"Dalam aturan penghematan belanja, kita tidak boleh boros. Kita tidak mau ikut-ikutan menghabiskan keuangan negara yang tidak bermanfaat. Umpama perjalanan ke luar negeri akhir tahun. Umumnya akhir tahun banyak pejabat ke luar negeri karena anggaran harus habis. Kita ambil kebijakan sekarang tidak boleh. Kecuali tujuannya penting itu baru boleh dilakukan," kata Patrialis.
Hal itu disampaikan dalam sela-sela acara peluncuran logo baru Kemenkum HAM berjudul "Bangkumhamnas" di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/7/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak boleh lagi terlalu sering untuk melakukan rapat-rapat kerja di hotel-hotel bintang. Gedung kita bagus kok," ujarnya yang langsung disambut tertawa para tamu undangan.
Dalam acara yang sama, Patrialis menerangkan pihaknya akan membuat satu dirjen baru. Dirjen itu khusus untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu membayar perkara di pengadilan.
"Akan ada pembentukan atase hukum dan HAM. Pembentukan pelayanan terpadu hukum dan HAM. Kita sedang membahas RUU Bantuan Hukum. Jadi nanti ada dirjen tersendiri di mana masyarakat hukum yang tidak punya kemampuan berperkara akan dibantu dengan lembaga hukum tapi tetap dibayar. Kanwil akan koordinasi dengan pengadilan untuk membayarkan," terangnya.
(feb/irw)










































