"Malam ini saya memberikan arahan-arahan. Salah satunya mengenai laporan anggaran yang terpakai mencapai 45,12 persen dari anggaran Rp 4 triliun lebih. Padahal target semester satu adalah 50 persen. Oleh karena itu kita masih harus meningkatkan kinerja," kata Patrialis dalam acara peluncuran logo baru Kemenkum HAM, di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/7/2011) malam.
Oleh karenanya, akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui bagian subunit mana yang belum bekerja secara optimal. Ia mengingatkan selalu ada tim monitoring untuk mengawasi penggunaan anggaran.
"Istilahnya orang betawi, udah gua kasih anggaran tapi enggak lu pake, masa minta duit lebih. Nanti kita kena penalti. Namun, bukan berarti harus boros," ujarnya.
Logo baru itu sendiri diberi nama "BANGKUMHAMNAS". Artinya, logo ini memberikan makna bahwa Pembangunan
Hukum dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara kesejahteraan (welfare state) yang mengayomi dan melindungi seluruh rakyat dan tanah air.
Sementara itu, arti lima bentuk 1/2 lingkaran yang membentuk pohon beringin adalah Pancasila yang Kehidupan dan Kebijaksanaan nilai transenden yang membumi. (Pertumbuhan ke atas = transenden & akar horisontal = material).
Pilar kiri melambangkan demokrasi, pilar tengah melambangkan negara hukum, keadilan dan ketertiban. Pilar kanan melambangkan Hak Asasi Manusia. Pilar-pilar tersebut menopang Pancasila sebagai landasan falsafah negara.
Warna Biru Tua: warna dasar yang melambangkan kepercayaan, keamanan, keteraturan, kedalaman makna jati diri bangsa, percaya diri, ketertiban, kewibawaan dan inovasi teknologi (wawasan dan cakrawala yang luas). Warna emas pada logo melambangkan keagungan, keluhuran dan kewibawaan.
(feb/irw)











































