Pantauan detikcom, pemimpin pondok pesantren Al Zaytun ini nampak masih segar usai diperiksa 6 jam. Ia keluar dari Gedung Bareskrim pukul 18.15 WIB.
"Namanya diperiksa kalau diterangkan satu per satu nanti sama dengan pemeriksaan," kata Panji saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaan di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (19/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini 266 KUHP junto 263 tentang hal siapa yang tanda tangan, yang punya tanda tangan," jelasnya.
Panji mengaku semua yang dituduhkan kepadanya harus dibuktikan kembali. Apakah benar tandatangan Imam dipalsukan?
"Sekarang sedang dibuktikan itu," kilahnya.
Lalu apa pembelaan bapak?" tanya wartawan. "Banyak sekali," jawabnya singkat.
Apa bantahan yang paling kuat? Cecar wartawan.
"Tidak ada yang dibantah karena kita disuruh bercerita. Ya banyak sekali," tukasnya.
Tanpa basa basi, akhirnya Panji langsung masuk menuju mobil Chevrolet Captiva bernopol B 949 HIP dan pergi meninggalkan Bareskrim.
(ape/irw)











































