KPK Tidak Terpengaruh dengan Lagu Ratapan Gayus

KPK Tidak Terpengaruh dengan Lagu Ratapan Gayus

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2011 18:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gayus Tambunan. Proses penyelidikan tetap berjalan maksimal, meski kini Gayus sudah menciptakan lagu sedih di penjara.

Lagu ratapan Gayus itu berjudul 'Semua kan Berakhir'. Lirik lagunya khusus ditujukan bagi sang istri, Milana Anggraeini, yang tetap bangga meski kini sang suami sudah jadi pesakitan di penjara.

Merespons hal ini, KPK mengaku tidak terpengaruh. Penyelidikan kasus Gayus berkaitan dengan barang bukti, bukan masalah sosial dan psikologis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada hubungannya, sama sekali nggak mempengaruhi kita. Dia mau bikin seratus lagu atau berapa, tidak akan mempengaruhi kami. Ada tidaknya alat bukti itu yang mempengaruhi kami," tegas juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (19/7/2011).

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Pihak Kepolisian sebelumnya telah menyatakan ada 19 wajib pajak yang pernah ditangani Gayus diduga berpotensi merugikan negara. Meski dalam penelitian para wajib pajak ini Polri berkoordinasi dengan KPK, namun pihak KPK belum mengungkapkan perkembangan dari kasus ini.

"Kami kalau di penyelidikan memang cenderung tidak bisa berbicara," terang Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah beberapa waktu lalu.

(fjr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads