"16 Agustus (2009) di mana saudara Masyhuri diminta datang ke rumahnya Arsyad Sanusi, ke apartemennya. Di apartemennya, Pak Arsyad membuatkan konsepnya.
Masyhuri dipanggil oleh Nesha, dengan alasan bahwa bapak hakim yang menangani perkara no 84 itu dan ingin mengetahui jawaban dari MK," ujar kuasa hukum Masyhuri, Edwin Partogi, di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (19/7/2011).
Menurut Edwin, Masyhuri sama sekali tidak terlibat dalam pembuatan konsep surat itu. Pembuatan konsep dilakukan sepenuhnya oleh eks panitera pengganti Zainal Arifin Hoesin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah konsep dibuat Zainal pada tanggal 14 Agustus 2009, tanggal 15, Andi Nurpati meminta untuk mengirimkan draft surat itu.
"Tanggal 15 dikirimkan atas permintaan Andi Nurpati lewat fax. Fax nya aktif," imbuhnya.
Edwin mengatakan, ada 2 peristiwa penting dalam kasus ini. Pertama surat yang dipersoalkan yang dianggap palsu yang dikirim fax pada tanggal 15 Agustus.
Kemudian peristiwa pertemuan Mashyuri dengan Arsyad di apartemen. "Kedua pada tanggal 16 Agustus saudara Masyhuri diminta datang ke rumahnya Arsyad Sanusi, ke apartemennya," terangnya.
Edwin menegaskan, kliennya hanya bawahan yang diberi tugas oleh Zainal dan Arsyad.
"Ia cuma staf yang diminta atas nama hakim yang menangani perkara. Untuk itu dia bawa draftnya diminta anaknya Nesha diminta dibawa ke apartemennya. Kemudian ada Ibu Dewi Yasin Limpo di apartemen itu," tambahnya.
(ape/lh)










































