Janji itu disampaikan Marzuki usai menyampaikan kuliah umum dalam dies natalies Universitas Negeri Makassar (UNM) ke-50. Kuliah umum berlangsung di Balai Prajurit M. Jusuf, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (19/7/2011).
"Nasir akan diberi sanksi, ada Badan Kehormatan yang akan kita dorong menegakkan kode etik, bisa sampai pemberhentian. Besok saya bertemu dengan Badan Kehormatan," kata Marzuki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersalah pasti akan dikenai sanksi," ujarnya.
(mna/lh)










































