BPOM: P&G Sudah Tarik Obat Kumur Oral-B di Indonesia

BPOM: P&G Sudah Tarik Obat Kumur Oral-B di Indonesia

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2011 16:35 WIB
Jakarta - Procter & Gamble (P&G) menarik obat kumur Oral-B di Kolombia dan Kanada. Ternyata, perusahaan multinasional asal Amerika Serikat (AS) itu juga melakukan hal serupa di Indonesia.

"Sudah lapor ke kita (P&G), melakukan penarikan sukarela hari Jumat kemarin," ujar Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ruslan Aspan ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/7/2011).

Ruslan menambahkan, spesifikasi produk Oral-B yang ada cemaran mikro-organisme Burkholderia anthina ini tidak dikirim ke Indonesia, melainkan kepada 4 negara yakni Argentina, Brasil, Chili dan Meksiko. Oral-B yang diimpor ke Indonesia, juga diproduksi di Kolombia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun spec yang ada cemaran bakterinya tidak ada di Indonesia. Yang ditarik ada 2 jenis Oral-B, yang biasa dan yang alcohol free," imbuhnya.

Ruslan menuturkan, menurut data BPOM, sejak Desember 2010-Januari 2011 ada sekitar 80 ribu botol obat kumur Oral B yang diimpor ke Indonesia. Impor obat kumur Oral B, imbuhnya sampai bulan Juli 2011.

"Masih ditahan di gudang mereka," tuturnya.

Sebelumnya P&G menarik obat kumur Oral-B tersebut yang diproduksi di Kolombia. Menurut badan Institut Pengawasan Obat dan Makanan Nasional Kolombia atau INVIMA, produk tersebut tercemar dengan mikro-organisme Burkholderia anthina.

Dikatakan INVIMA, mikro-organisme tersebut sebenarnya tidak berisiko membahayakan kesehatan manusia. Namun bisa menimbulkan efek samping bagi orang-orang dengan kekebalan tubuh yang lemah. Meski sejauh ini, belum ada masalah yang dilaporkan dari pemakaian produk tersebut. Penarikan ini lebih sebagai langkah pencegahan.

INVIMA menyatakan, penarikan produk tersebut juga dilakukan di negara-negara lain di mana obat kumur tersebut diperdagangkan. Sebelumnya pada 14 Juli lalu, P&G juga telah mengeluarkan rilis mengenai penarikan 2 jenis obat kumur Oral-B dari pasaran di Kanada.

Produk-produk yang ditarik tersebut adalah: Oral-B Anti-Cavity Dental Rinse-Alcohol Free (NPN 02129930) dan Oral-B Anti-Bacterial with Fluoride-Alcohol Free Daily Use Mouthrinse (DIN 02130823).


(nwk/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads