"Saya belum lihat detailnya, baru tadi saya di BBM, sudah naik dari 109 menjadi 144, paling banyak perusahaan," kata Ketua PPATK Yunus Husein di Hotel Aryaduta, Jakpus, Selasa, (19/7/2011).
Yunus mengatakan, nilai transaksi terbesar dari transaksi-transaksi tersebut adalah Rp 187 miliar di mana Rp 67 miliar di antaranya lewat transaksi antar Bank. Juga terdapat transaksi tunai Rp 54,7 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awal bulan ini, PPATK mengungkap ada 109 transaksi mencurigakan yang dilakukan mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin. Sebagian transaksi ditujukan ke individu, dana ada yang ditujukan ke perusahaan.
"Ada 109 transaksi mencurigakan ada yang ditujukan ke individu dan perusahaan," ujar Ketua Kelompok Regulasi PPATK Fithriadi Muslim dalam diskusi Polemik Radio Trijaya "Kepak Si Burung Nazar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 9 Juli 2011.
(fjr/aan)











































