"Dana itu bukan bantuan tapi jaminan dari barang-barang yang terlambat. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak bisa kasih tahu ke saya berapa jumlah barang yang terlambat. Kalau jumlahnya lebih besar dari lima persen, siapa yang mau tanggung jawab. Makanya saya minta jaminan," kata Sutedjo.
Hal itu disampaikan Sutedjo sebagai terdakwa saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah rekanan memberikan bantuan atau tidak, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta (19/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana Rp 4 miliar, lanjut Sutedjo, digunakan untuk membiayai bantuan lainnya. Jaminan itu pun disimpan dalam rekening pribadi Inspektur Kemenko Kesra pada waktu itu, Gunarso Djoko Santoso.
"Dana itu memang jaminan tapi kalau ditanya digunakan untuk bantuan-bantuan ya betul juga. Seperti bantuan pengiriman anak-anak peserta olimpiade fisika dan minta bantuan. Bantuan banjir DKI juga dan kami mengirim 20 truk dan uang 500 juta. Itu semua menggunakan dana jaminan dari PT Bersaudara," terangnya.
Selain itu, jaminan tersebut digunakan juga untuk pembangunan kerajinan batu di Pacitan sebesar Rp 200 juta, Bansos Rp 2,1 miliar. Bulan Desember 2007 juga diberikan untuk pemberian pelatih dan atlet para penyandang cacat di Shanghai sebesar Rp 800 juta.
"Yang saya gunakan untuk pribadi hanya Rp 250 juta. Itu saya pinjam untuk pengobatan istri saya yang harus dicangkok ginjal di China. Tapi sudah saya kembalikan ke bagian keuangan, ada bukti pengembaliannya. Waktu itu terlalu mendesak kalau harus pinjam bank jadi saya pinjam dari kantor dan uang jaminan itu yang dipakai," terang Sutedjo yang mengenakan kemeja putih itu.
Menurutnya, jaminan itu hanya dipinjam oleh Kemenko Kesra karena dana pos Bansos baru cair tanggal 14 April 2007. Padahal Kemenko Kesra membutuhkan dana cair secepatnya untuk memberikan beberapa bantuan sosial lainnya.
Saat dicecar, Sutedjo mengaku jaminan itu tidak dicantumkan dalam perjanjian kontrak. Ia berdalih hanya digunakan sebagai pengaman dan nantinya akan dikembalikan dengan menggunakan dana pos Bansos Kemenko Kesra.
"Jaminan dipinjam dan akan dikembalikan dengan dana pos Bansos yang cair tanggal 14 April 2007. Namun hingga saya pensiun, jaminan itu tidak dikembalikan," tutupnya.
(feb/lrn)










































