APTRI Jateng Minta Gula Ilegal Jangan Dimusnahkan
Jumat, 25 Jun 2004 16:37 WIB
Semarang - Terbongkarnya impor gula ilegal meresahkan semua kalangan, khususnya petani tebu. Tapi, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jateng meminta pemerintah agar gula ilegal itu tidak dimusnahkan, karena masih banyak orang yang membutuhkannya.Sekretaris APTRI Fachudin mengatakan lebih baik gula ilegal itu disita pemerintah. "Lain waktu kalau masyarakat membutuhkan kan bisa digunakan. Karena produksi kita juga tak besar-besar amat. Siapa tahu nanti ada kekurangan gula," katanya kepada detikcom ketika dihubungi via telepon di Tegal, Jum'at (25/06/2004).Dikatakan Fachudin, untuk tahun depan pemerintah diharapkan tidak lagi mengimpor gula. Karena impor gula -- apalagi ilegal -- merugikan petani tebu. Harga gula kian mengkerut kalau gula ilegal beredar. Gula nasional menjadi tidak laku.Untuk di Jateng, Fachudin menjelaskan, sampai saat ini belum ada laporan adanya gula ilegal. Meski demikian, dia yakin bahwa ada banyak gula ilegal yang beredari di Jateng. Hanya saja, hal itu belum terungkap sebagaimana terjadi di Jakarta."Kalau pun tidak lewat pelabuhan, gula-gula tersebut bisa jadi lewat jalan darat. Setiap hari ada 120 truk yang mengangkut gula. Repotnya, kita tidak bisa membedakan mereka yang memakai dokumen resmi dan yang tidak. Karena itu, keberadaan gula ilegal di Jateng sulit dipastikan statusnya," papar Fachudin.Stok gula di Jateng, kata Fachudin, masih sangat mencukupi. Suplai dari 9 pabrik dengan kapasitas produksi 175 -180 ton pertahun. Jumlah sebanyak itu cukup untuk kebutuhan masyarakat Jateng."Senin mendatang kita akan bertemu Komisi V DPR RI. Kita akan sampaikan sikap kita terhadap kasus gula ilegal," demikian Fachudin.
(nrl/)











































