"Belum sampai ke sana, kemarin sudah saya tanyakan (ke penyidik), belum sampai," papar Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan yang menemui usai seminar bertajuk 'Perlindungan Terhadap Whistleblower' di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (18/7/2011).
Begitu juga dengan rencana pemanggilan, Busyro mengatakan belum ada jadwal untuk memanggil Nasir yang kini menjabat sebagai anggota Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir disebut-sebut berada di jajaran ring satu pada lingkungan Nazaruddin. Nasir tercatat pernah bersanding dengan Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan yang berbeda.
Tiga perusahaan itu adalah PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Yang menarik tiga perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktek suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.
Di PT Anak Negeri Nasir pernah tercatat sebagai komisaris dengan komposisi 440.060 lembar saham, meski belakangan namanya sudah tidak ada. PT Anak Negeri sendiri merupakan perusahaan yang bermain sebagai broker untuk memenangkan PT Duta Graha Indah dalam tender pembangunan wisma atlet di Palembang
(fjp/lh)











































