Penegak Hukum Jangan Terpengaruh Lagu Sumbang Gayus

Penegak Hukum Jangan Terpengaruh Lagu Sumbang Gayus

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2011 12:08 WIB
Penegak Hukum Jangan Terpengaruh Lagu Sumbang Gayus
Jakarta - Penegak hukum diminta tidak terpengaruh dengan lagu yang diciptakan Gayus Tambunan. Lagu itu ditengarai hanya sebagai pengalih perhatian. Penegak hukum harus tetap fokus mengusut kasus mafia pajak.

"KPK dan penegak hukum jangan terpengaruh nyanyian sumbang Gayus. Mereka harus fokus tuntaskan kasus mafia pajak," kata anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Emerson berharap publik tidak terpengaruh oleh lagu itu. Jangan sampai karena lagu itu seolah-olah Gayus menjadi korban. Publik harus bisa menilai bagaimana dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Gayus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengusutan kasus Gayus harus jalan terus," imbuhnya.

Diketahui Gayus membuat lagu berjudul 'Semua kan Berakhir'. Lagu itu khusus ditujukan bagi sang istri, Milana Anggraeini. Dalam penggalan liriknya, terlihat jelas rasa bangga Milana terhadap Gayus, meski kini sudah jadi pesakitan di penjara.

Menurut sang pengacara, Hotma Sitompoel, lagu ini dibuat dalam waktu hampir sebulan oleh mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. Berawal dari curahan hati sang istri, Gayus pun kemudian menuliskan perasaannya dalam sebuah lirik lagu.

Kini, lagu berdurasi 4 menit 13 detik tersebut dinyanyikan oleh wanita berdarah Batak, Tety Rosalin Hutapea. Video klipnya sudah diupload di situs jejaring sosial Youtube sejak 24 Juni 2011 lalu. Sementara perusahaan rekaman yang menampung lagu tersebut adalah Bragiri Record.

Rencananya, lagu tersebut akan diluncurkan di sebuah mal di Jakarta Rabu (20/7/2011) besok.


(ndr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini