KPK Berencana Panggil Dirjen Pajak

KPK Berencana Panggil Dirjen Pajak

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2011 11:45 WIB
KPK Berencana Panggil Dirjen Pajak
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengkaji kasus pengemplangan pajak yang dilakukan 14 perusahaan di sektor minyak dan gas. KPK juga berencana meminta keterangan Dirjen Pajak.

"Oh tentu saja (memanggil Dirjen Pajak). Nanti kalau dari kajian itu ada pejabat terkait yang perlu untuk kita mintai keterangan ya tentu akan kita mintai, kita akan hadirkan," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2011).

Busyro mengatakan kasus tersebut sedang dikaji oleh tim yang dipimpin Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu terus dikaji oleh Litbang dan juga oleh Deputi Pencegahan untuk preventifnya supaya aset-asetnya nanti bisa diselamatkan," ujar Busyro.

Berdasarkan catatan dari BP Migas, kerugian negara yang ditimbulkan akibat tidak dibayarnya pajak oleh perusahaan asing itu mencapai Rp 1,6 triliun. Namun angka itu bisa jadi jauh lebih besar karena baru BP Migas yang melakukan pendataan.

(aan/nrl)


Berita Terkait