Masyhuri Hasan Siap Jadi Whistle Blower

Kasus Surat Palsu MK

Masyhuri Hasan Siap Jadi Whistle Blower

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2011 11:12 WIB
 Masyhuri Hasan Siap Jadi Whistle Blower
Jakarta - Masyhuri Hasan siap menjadi whistle blower dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan juru panggil MK ini akan membeberkan siapa saja yang terlibat.

"Semua sudah disampaikan MH kepada penyidik. MH sangat kooperatif dalam pemeriksaan. Dia telah mengatakan apa yang sebenarnya terjadi," kata kuasa hukum Masyhuri, Edwin Partogi saat dihubungi detikcom, Selasa (19/7/2011).

Edwin mengatakan, kliennya telah menjalani 5 kali pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Masyhuri siap jadi whistle blowwer? "Bukan siap lagi, malah dia sudah jadi whistle blower dalam kasus ini," tegas Edwin.

Menurut Edwin, Masyhuri tidak memiliki kepentingan apapun dengan adanya surat palsu tersebut. Ia hanya disuruh mengantarkan surat itu ke KPU.

Lalu siapa aktor intelektualnya? "Kita tunggu hasil penyelidikan. Biar penyidik nanti yang menyampaikan," jawab Edwin.

Mabes Polri telah menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka kasus surat palsu MK. Ia dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini seperti Andi Nurpati, Eks Hakim MK Arsyad Sanusi, putri Arsyad Neshawati, Ketua Bawaslu, dan 4 orang staf MK.

(ape/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads