Ketua MUI Kepri, Teuku Azhari mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (18/7/2011) di Batam. Menurut Azhari, permainan judi Gelper di Batam seakan tidak terbendung lagi. Lokasi perbuatan maksiat itu terus menjamur di tengah kota Batam.
"Kita sangat prihatin sekali, perjudian sebagai perbuatan maksiat terus berkembang tanpa ada larangan dari aparat terkait. Padahal di negara ini sangat jelas sekali melarang adanya bentuk perjudian. Anehnya pihak aparat kita terus membiarkan perjudian itu," kata Azhari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bukan tidak percaya dengan Polda Kepri atau Polresta Batam. Namun kita melihat mungkin para pemilik judi Gelper ada yang kenal baik dengan oknum polisinya, sehingga bisnis judinya tetap terlindungi," kata Azhari.
Untuk itulah, lanjut Azhari, menjelang Ramadan dimana umat Islam akan menjalankan puasa, Mabes Polri diminta segera menutup seluruh bentuk perjudian Gelper di Batam. Jika Mabes Polri tidak segera menerjukan anggotanya ke Batam, dikhawatirkan perjudian Gelper akan terus marak tanpa kendali yang dapat merusak mental umat manusia.
"Kita mengharapkan bukan hanya saat bulan Ramadan saja judi gelper ditutup. Namun penutupan tempat maksiat itu harus selamanya," kata Azhari.
Menurut Azhari, selama ini memang ada sejumlah tempat perjudian Gelper yang dirazia pihak kepolisian. Tapi anehnya, pengelola tempat perjudian itu tidak pernah diproses sampai ke pengadilan.
"Inikan aneh, dirazia tapi tak pernah ada proses hukumnya. Wajarlah kita mempertanyakan kinerja aparatur kita," kata Azhari.
MUI juga minta kepada Pemkot Batam selaku pemberi izin Gelper tersebut, kiranya mencabut seluruh perizinan perjudian itu. "Kita aneh juga melihat Pemkot Batam ini, masak perjudian dilegalkan," kata Azhari.
(cha/fay)











































