BK DPR Masih Proses Nasib Nazaruddin

BK DPR Masih Proses Nasib Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2011 10:27 WIB
BK DPR Masih Proses Nasib Nazaruddin
Jakarta - Berbeda dengan Partai Demokrat yang telah memecat Nazaruddin, Badan Kehormatan (BK) DPR belum menjatuhkan sanksi apa pun. BK DPR masih menyelidiki kasus yang melilit Nazaruddin.

"Kita sudah lakukan penyelidikan. Proses mekanisme yang ada di DPR juga harus kita hargai," kata Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir sebelum menghadiri rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Menurut dia, langkah Partai Demokrat yang sudah mengeluarkan SP-3 untuk Nazaruddin adalah masalah internal partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau merunut ke UU Nomor 27 tahun 2009, tentang SP3 katakanlah tentang pemecatan sebagai anggota partai maka itu adalah konsekuensi logis dari UU yaitu penarikan yang bersangkutan dari anggota DPR dengan adanya pemberhentian antarwaktu. Tetapi yang jelas, BK masih dalam proses. Jadi tunggu saja," papar Nudirman.

Selain UU, menurut dia, domain BK DPR ada kode etik dan tata beracara.

"Kan kita bukan menunggu apa yang terjadi di partai. Andaikata Partai Demokrat lewat Dewan Kehormatan telah mengambil sikap terlebih dahulu maka ada mekanisme UU yang harus dilewati dan itu urusan internal. Jadi tunggu sajalah masih dalam proses," kata politisi Golkar ini.

Sebelum PD memecat Nazar, BK DPR berusaha 'menginvestigasi' dugaan penyuapan Nazar kepada pejabat MK. 'Investigasi' ini perlu terkait dugaan pelanggaran kode etik DPR.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads