"Harusnya emang dari dulu kan," ujar guru besar politik UGM, Ichlasul Amal kepada detikcom, Selasa (19/7/2011).
Menurut Ichlasul, seharusnya Partai Demokrat mengambil langkah pemecatan terhadap Nazaruddin jauh-jauh hari. Pasalnya, tudingan serta perbuatan Nazaruddin sudah membuat partai ini hancur berantakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi terpisah, salah satu Ketua DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga mengakui jika sikap partainya terlambat. Meski sudah terlambat, persoalan Nazaruddin bakal dijadikan pelajaran berharga bagi Demokrat.
"Terlambat atau tidak, yang penting adalah di balik semua ini ada nilai-nilai yang kita raih
belajar dari masalah ini," tegas Kastorius.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat (DPP PD) Ramadhan Pohan memastikan bahwa DPP sudah resmi memecat Nazaruddin dari DPR dan DPP PD, dengan mengirimkan surat peringatan ke-3 (SP3). "Nazaruddin dipecat, karena telah menjadi beban partai, menjadi nila bagi partai, melanggar etika politik partai, dipanggil KPK pun tidak mau," kata Ramadhan.
Sebelum dipecat, Nazaruddin sebelumnya telah diberhentikan dari jabatan bendahara umum DPP PD. Nazaruddin menjadi tersangka dalam kasus penyuapan dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Kemenpora.
(mok/mok)











































