"Ada 24 pertanyaan seputar pleno (KPU) tanggal 14 Agustus dan 17 Agustus," ujar Andi usai diperiksa di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (18/7/2011).
Andi yang mengenakan jilbab hitam dan baju berwarna ungu ini keluar pukul 23.30 WIB. Ia ditemani kuasa hukumnya, Denny Kailimang dan Farhat Abbas. Andi kemudian naik Mobil Innova hitam B 1147 WG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fokus pleno pertama yang menggunakan surat MK yang kemudian disebut surat palsu. Saya ditanyakan surat pleno, siapa yang ambil keputusan termasuk surat keputusan, dan berita acara. Saya juga ditanya penerimaan surat asli dan pleno terakhir atau revisi," jelasnya.
Kuasa hukum Andi, Denny Kailimang mengatakan pemeriksaan hari ini dinilai cukup oleh penyidik. Status Andi pun masih sebagai saksi.
"Pemeriksaan lanjutan bisa saja, tergantung penyidik. Kita siap saja," imbuhnya.
(ape/mok)











































