Perilaku ini bukan hanya terjadi di kalangan politisi Senayan. Penyakit ini juga mewabah ke anggota DPRD DKI Jakarta atau yang dikenal dengan politisi Kebon Sirih.
Berdasarkan informasi yang didapat, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar), hari ini Senin (18/7/2011), mengadakan rapat ke kawasan Puncak Bogor. Agenda rapat di luar kota ini untuk membahas perubahan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalo itu melanggar (UU) saya tidak mengetahuinya," ujar Husin yang juga politisi Partai Demokrat ini saat dihubungi.
Sementara itu wakil DPRD DKI, Triwisaksana, juga mengamini bahwa penentuan lokasi rapat atas instruksi pimpinan.
"Ya kita mengikuti keputusan pimpinan saja. Saya nggak tahu kenapa digelar di puncak, tanyakan saja kepada ketua Banggar," ujar pria yang akrab disapa bang Sani ini.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi E yang enggan disebutkan namanya. Dia mengaku tidak mengerti mengapa rapat diadakan di luar gedung DPRD. Tapi menurutnya rapat itu paling tidak menghasilkan surat perintah jalan (SPJ) yang besarannya lebih kurang Rp 1 juta.
"Sebenarnya kita juga malas, tapi lumayan bisa dapat SPJ (surat perintah jalan)," katanya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferial Sofyan mengklaim rapat di luar kota agar lebih konsentrasi. Dia membantah tujuan rapat tersebut hanya untuk refreshing.
"Biar lebih konsentrasi melakukan pembahasan. Dan itu diperbolehkan sesuai tatib," ungkap Ferial.
Rapat pembahasan perubahan anggaran ini menurutnya sudah digelar sebanyak 4 kali dan baru kali ini diadakan di luar kota.
(lia/mok)











































