Anas Persilakan Istrinya Diproses Kalau Ada Pelanggaran Hukum

Anas Persilakan Istrinya Diproses Kalau Ada Pelanggaran Hukum

- detikNews
Senin, 18 Jul 2011 20:13 WIB
Jakarta - Ketum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mempersilakan pengusutan hukum kepada istrinya Athiyyah Laila kalau ada pelanggaran. Anas tidak gentar kalau ternyata istrinya diperiksa penegak hukum terkait kasus dugaan kasus proyek BUMN.

"Begini kalau ada pelanggaran hukum silahkan diproses, itu saja," kata Anas di Bogor, Senin (18/7/2011).

Anas juga meminta tudingan-tudingan terkait sejumlah kepemilikan aset yang diisukan banyak dibeli oleh dia dibuktikan, termasuk pembelian tanah di Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cari aja kalau ada, saya kasih Anda," tuturnya.

Sebelumnya, artikel headline di 'Koran Tempo' edisi Jumat (15/7/2011) berjudul 'Perusahaan Istri Anas Kebagian Proyek BUMN'. Dalam artikel itu disebutkan Athiyyah Laila menjadi komisaris dan pemegang sagham PT Dutasari Citralaras yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa.

PT Dutasari disebutkan terlibat bisnis dengan BUMN konstruksi PT Adhi Karya. Dalam laporan keuangan PT Adhi Karya tahun 2009 dan tahun 2010, PT Adhi Karya memiliki utang ke PT Dutasari Rp 64,49 miliar pada tahun 2008 dan berkurang menjadi Rp 20,13 miliar pada tahun berikutnya, dan Rp 3,9 miliar pada tahun 2010.

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini