ICW Duga Ada Mafia di Balik Tunggakan Pajak Perusahaan Migas

ICW Duga Ada Mafia di Balik Tunggakan Pajak Perusahaan Migas

- detikNews
Senin, 18 Jul 2011 16:54 WIB
 ICW Duga Ada Mafia di Balik Tunggakan Pajak Perusahaan Migas
Jakarta - Ada 33 perusahaan migas yang menunggak pajak dengan total nilai hingga USD 583 juta sejak tahun 2008. ICW menduga ada mafia yang bermain di balik tunggakan pajak itu.

"Iya ada mafia, pansus DPR bahkan sudah mengerucut siapa dalangnya. Tinggal ditindaklanjuti," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas saat jumpa pers di kantor ICW, Jl Kalibata, Jaksel, Senin (18/7/2011).

Karena itu, ICW memiliki beberapa rekomendasi terkait dugaan tersebut. Pertama, Ditjen Pajak harus menindaklanjuti temuan BPK dan BPKP serta menerbitkan surat kurang bayar pajak dan melakukan penagihan.

"Jika ditemukan indikasi dugaan pidana pajak maka Ditjen Pajak berkewajiban untuk membawanya ke ranah hukum," tegasnya.

KPK juga didesak melakukan pengawasan secara intensif terkait dugaan korupsi dalam kasus ini. Terakhir, pemerintah harus melakukan pembenahan mekanisme pengelolaan dan transparansi penerimaan migas.

Koordinator ICW Danang Widoyoko menambahkan, pemerintah harus memiliki integritas di atas perusahaan-perusahaan pengemplang pajak. Jika posisi pemerintah lemah, maka kondisi ini bisa saja terulang lagi untuk ke depannya.

"Saya khawatir malah tidak kuat. Padahal kewenangan ada di tangan pemerintah," tegas Danang.

Berikut 33 perusahaan yang disampaikan ICW sebagaimana dikutip dari audit BPK dan BPKP per 24 Mei 2011:

1. VICO
2. BP West Java Ltd
3. Total E&P Indonesie
4. Star Energy
5. Petrichina International Indonesia Ltd Block Jabung
6. ConocoPhillips South Jambi Ltd
7. Chevron Makassar Ltd Blok Makassar Strait.
8. JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia Ltd
9. Chevron Pacific Indonesia- Blok MFK
10. Exxon Mobil Oil Indonesia Inc.
11. Mobil Exploration Indonesia Inc. Nortg Sumatera Offshore Block.
12. Premier Oil Sea BV
13. CNOOC SES Ltd
14. BOB PT BSP-Pertamina Hulu
15. CPI (Area Rokan)
16. Kondur Petroleum (Area Malacca Strait)
17. Conocophillips (Grissik) Area Corridor-PSC
18. JOB PSC Amerada Hess (area Jambi Merang)
19. JOB PSC Golden Spike (Area Raja Pendopo)
20. JOB (PSC) Petrochina Int'l (Area Tuban)
21. JOB (PSC) Talisman-OK (Area Ogan Komering)
22. JOA (PSC) KODECO (Area West Madura)
23. Chevron Ind (Area East Kalimantan)
24. Kalrez Petroleum (Area Bula Seram)
25. Petrochina Int'l Bermuda Ltd (Area Salawati Basin, Papua)
26. JOB PSC Medco E&P Tomori (Area Senoro Toili, Sulawesi)
27. PT Pertamina EP (Area Indonesia)
28. BOB PT BSP Pertamina Hulu (Area CPP)
29. Premier Oil (Area Natuna Sea)
30. Phe Ogan Komering -JOB P TOKL
31. BP Berau Ltd (Area off Berau Kepala Burung Irian Jaya)
32. BP Muturi Ltd (Area Ons Off Murturi, Irian Jaya)
33. BP Wiriagar Ltd (Area Wiriagar, Papua).

Nah, dari 33 perusahaan tersebut, ada 10 yang masuk penunggak terbesar. Mereka adalah:

- CNOOC SES Ltd (USD 94,2 juta)
- Conocophillips (Grissik) (USD 84,7 juta)
- Petrochina International (USD 62,9 juta)
- Mobil Exploration Indonesia (USD 59,9 juta)
- VICO (USD 42,9 juta)
- ExxonMobil Oil Indonesia Inc (USD 41,7 juta)
- Premier Oil (USD 38,3 juta)
- BP West Java Ltd ( USD 35,1 juta)
- Star Energy (USD juta)
- PT Pertamina EP (USD 16,9 juta).

(mad/aan)


Berita Terkait