Pemerintah Minta Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU BPJS

Pemerintah Minta Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU BPJS

- detikNews
Senin, 18 Jul 2011 16:33 WIB
Jakarta - Pemerintah meminta waktu pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diperpanjang. Hal ini agar rencana pendirian BPJS bisa dilakukan dengan matang.

"Agar BPJS bisa diwujudkan tanpa ada masalah kemudian hari," kata MenPAN dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, dalam dengan Pansus RUU BPJS, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011).

Masa pembahasan RUU BPJS akan berakhir pada 22 Juli mendatang seiring dengan berakhirnya masa sidang DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para menteri yang hadir lainnya yakni Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al-Jufri dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Patrialis mengemukakan sejumlah alasan mengapa perlu waktu bagi transformasi PT Askes, PT Jamsostek, PT Taspen dan PT Asabri ke dalam satu BPJS. Salah satunya adalah, duit 4 BUMN itu sedang diinvestasikan lewat sejumlah beberapa porto folio.

"RP 190 triliun diinvestasikan lewat deposito, saham dan obligasi," kata Patrialis.

Patrialis mengatakan, pemerintah menginginkan 4 BUMN tetap ada. Pemerintah justru ingin mendirikan badan baru untuk segmen masyarakat belum terlindungi.

"Jika diperlukan bisa dibentuk BPJS lain untuk melindungi masyarakat di bidang informal," kata Patrialis.

(lrn/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads