Ini Dia Kesepakatan Pemerintah dengan Pansus RUU BPJS

Ini Dia Kesepakatan Pemerintah dengan Pansus RUU BPJS

- detikNews
Senin, 18 Jul 2011 16:26 WIB
Ini Dia Kesepakatan Pemerintah dengan Pansus RUU BPJS
Jakarta - Pemerintah telah sepakat dengan Pansus RUU BPJS akan terjadinya transformasi menyeluruh terhadap 4 BUMN yang meliputi program, peserta, aset, karyawan dan kelembagaan yang dilakukan bertahap. Kesepakatan itu berdasarkan rapat kerja pada 25 Mei 2011.

"Berdasarkan kesepakatan tersebut, Panja melakukan pembahasan mengenai ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Oleh kerena kita kita mengajukan rumusan usulan alternatif," ujar anggota Pansus RUU, Okky Asokawati, dalam jumpa pers usai membuka Rakernas SJSN di Hotel Merylann Park, Jl Hasyim Anshari, Jakarta, Senin, (18/7/2011).

Di dalam raker tersebut, lanjut Okky ada beberap prinsip yang disepakati. Tujuh prinsip tersebut, yaitu :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja dan tidak boleh ada penghilangan hak-hak normatif dari karyawan ke-4 BUMN.

2. Tidak boleh merugikan peserta lama yang mengikuti program di 4 BUMN

3. Tidak boleh ada program terhadap peserta lama yang stagnan atau terhenti. Pelayanan terhadap peserta lama tidak boleh terhenti.

4. Peserta hanya membayar satu kali untuk setiap program.

5. Pemerintah diamanatkan menyelesaikan seluruh waktu peraturan pelaksanaannya yang diperlukan terkait persiapan pendirian dan operasional BPJS-1 dan BPJS-2 dengan batasan waktu paling lambat 24 bulan.

6. Ada kepastian dalam investasi 4 empat BUMN yang saat ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

7. Proses pengalihan aset dari 4 BUMN kepada aset BPJS dan aset dana jaminan sosial dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

"Sedangkan prinsip mengenai batasan waktu transformasi belum disepakati," lanjut Okky.

Okky menjelaskan, saat ini pembahasan RUU BPJS sendiri telah melewati fase sinkronisasi dan harmonisasi yang dilakukan oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.

"Jadi seperti yang bapak Menkokesra (Agung Laksono) katakan kalau pemerintah berharap tanggal 21 Juli sudah ada hasil, kami DPR juga tentunta berharap tanggal 21 Juli nanti sudah selesai," tandas mantan model ini.

(nrl/lia)


Berita Terkait