"Saya apresiasi Lemhanas yang telah merencanakan kegiatan dengan tema mencegah dan menindak terorisme dalam rangka ketahanan nasional. Ini surat yang saya terima, jadi saya harus memikirkan apa yang saya sampaikan untuk memberikan sedikit tambahan pemikiran atau bekal," kata Boediono.
Hal itu disampaikan dia saat memberikan Pembekalan kepada peserta PPSA XVII Lemhannas RI Tahun 2011 di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boediono, terorisme adalah ancaman yang sangat serius. Ancaman itu bersifat dari luar sistem. Ada ideologi yang berlawanan dengan sistem yang dianut sebuah bangsa, dan terorisme adalah paham yang ingin mengubah sistem tersebut dengan cara-cara kekerasan.
"Itu bukan topik saya. Yang ingin saya bicarakan adalah ancaman yang berasal dari dalam sistem, atau intra sistemik," kata mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini.
Boediono lalu berbicara mengenai demokrasi. Sejak menjadi Wapres, Boediono memang tekun membaca berbagai literatur tentang perjalanan demokrasi di berbagai negara. Nah, dari situ ia menemukan setidaknya dua faktor internal yang menentukan kegagalan sistem demokrasi termasuk di Indonesia.
Kedua hal yang diistilahkannya dengan "2D" itu, kata Boediono, harus terus diwaspadai terutama oleh para elit politik. "D pertama, adalah disfungsionalitas atau keadaan di mana demokrasi tidak berfungsi sama sekali. Sedangkan "D" kedua adalah degenerasi, ataua munculnya penggerogotan dari dalam yang mengakibatkan kegagalan demokrasi.
"Uji terakhir dari suatu sistem politik termasuk demokrasi apakah dia dapat memberikan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan dan keadilan pada masyarakat. Demokrasi yang disfungsional tidak memberikan manfaat, dan kemudian sering diikuti oleh timbulnya delegitimasi atau hilangnya kepercayaan," jelas dia.
(irw/gun)











































