"Pertimbangan FPDI Perjuangan semata-mata untuk penguatan parpol dan meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia yang muaranya pada upaya penguatan 4 pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI," kata Ketua FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011).
Tjahjo mengatakan, sistem pemilu di Indonesia harus dapat menjamin keterwakilan rakyat seluruh daerah secara adil dan proporsional. "Pada sistem yang sederhana akuntabel dan mudah dipraktekkan ke seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masuk draf dulu saja yang nantinya dalam panja dan pansus dibahas detilnya," katanya.
Besok rapat paripurna DPR akan mengagendakan pengesahan draf perubahan UU Pemilu. Besaran PT mengerucut pada dua opsi yakni 3 persen dan 2,5 - 5 persen. FPAN, FPPP, FPKS, FPKB, F-Gerindra dan F-Hanura memilih opsi pertama, sedangkan FPDIP, FPD dan Golkar pada opsi kedua.
(lrn/gun)











































