Komnas Tolak Jadi Tempat Mogok Makan Anti Capres Militer
Jumat, 25 Jun 2004 14:44 WIB
Jakarta -
Komnas HAM tidak mengizinkan aksi mogok makan menolak calon presiden (capres) militer digelar di kantornya. Hingga kini telah 35 orang mogok makan. Akan dibubarkan?Penolakan Komnas disampaikan Candra Setiawan, anggota Komnas yang menerima audiensi dari Barisan Opoisis Bersatu (BOB), di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (25/6/2004). "Komnas tidak diperkenankan menerima tamu pengadu yang menginap. Tapi pengaduan dari masyarakat wajib diterima oleh Komnas," tandas Candra.Apakah aksi mogok makan yang digelar Barisan Oposisi Bersatu (BOB) akan dibubarkan? Candra tak mau memastikan. Masalah tersebut akan disampaikan dulu kepada Sekjen Komnas. "Dalam hal ini dia yang berhak atas pengamanan lingkungan Komnas HAM." Koordinator BOB, Dita Indah Sari menyesalkan larangan Komnas tersebut. Dita lantas meminta Komnas agar tidak meminta polisi membubarkan aksi tersebut. Dita menegaskan, BOB sudah minta Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara dan anggota Komnas HAM MM Billah. Namun kedua orang itu juga tak mengizinkan kantornya digunakan untuk aksi.Menurut Dita, sangat ironis jika Komnas HAM sampai membubarkan aksi mogok makan tersebut. Pasalnya dengan melakukan pembubaran, Komnas HAM telah melanggar HAM. "Kalau dibubarkan pasti bentuknya kekerasan berarti itu masuk dalam pelanggaran HAM. Ini semakin membuktikan mereka tidak komitmen karena membiarkan tempatnya dijadikan tempat pelanggaran HAM," kata Dita.
(iy/)










































