Syamsul Arifin Mengaku Kembalikan Dana APBD Langkat

Korupsi APBD Langkat

Syamsul Arifin Mengaku Kembalikan Dana APBD Langkat

- detikNews
Senin, 18 Jul 2011 14:40 WIB
Jakarta - Gubernur nonaktif Sumatera Utara Syamsul Arifin kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Syamsul membeberkan tindakan pengembalian dana ABPD Langkat yang diduga dikorupsinya.

Pada 2009 silam, setahun setelah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2008-2013, Syamsul dipanggil BPK perwakilan Medan. Saat itu Syamsul diperiksa terkait kebocoran dana kas Kabupaten Langkat senilai Rp 67 miliar.

"Waktu itu datang tim investigasi BPK. Kita waktu itu sudah diperiksa oleh Kajati sebelum belakangan dipindahkan ke KPK. Saya dipanggil atas nama Bupati, di kantor BPK Medan," kata Syamsul dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya kebocoran dana kas oleh tim investigasi BPK, Syamsul menjawab tidak mengetahui kebocoran itu. Sebab, selama dirinya menjabat Bupati Langkat hingga setahun setelah menjabat sebagai Gubernur Sumut, tidak pernah dilaporkan adanya kebocoran.

Tim pemeriksa keuangan mulai Inspektorat tingkat II, BPK pusat dan BPKP, tidak pernah melansir temuan kas Kabupaten Langkat mengalami kebocoran. "Maunya macam mana? Saya masuk penjara atau ganti uang?" ucap Syamsul mengulang pertanyaan yang dilontarkannya kepada tim investigasi BPK.

Syamsul justru diarahkan untuk menemui Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Widodo. Oleh Widodo, Syamsul juga ditanya mengapa kas daerah Kabupaten Langkat mengalami kebocoran hingga Rp 67 miliar.

"Terus maunya macam mana kalian ini? Ini saya lihat sudah tidak benar, setahun saya jadi Gubernur kok baru muncul (temuan soal adanya kebocoran kas daerah senilai Rp 67 miliar)?" ujar Syamsul saat itu.

Syamsul kembali diarahkan untuk menemui pimpinan BPK. Kali ini, pimpinan yang disarankan untuk ditemuinya adalah Ketua BPK pusat yang kala itu dijabat oleh Anwar Nasution.

"Saya tanya ke Pak Anwar, apakah saya masuk penjara atau ganti? Terus dia bilang sudahlah kau ganti saja," jelasnya.

Namun selang dua hingga tiga minggu kemudian, Syamsul kembali dikejutkan oleh panggilan yang datang dari kediaman Jusuf Kalla (JK). JK saat itu memanggil Syamsul dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Golkar.

"Sul, ada apa dengan Anwar," kata Syamsul menirukan pertanyaan JK kala itu. Mendapat pertanyaan itu, Syamsul pun menceritakan soal adanya kebocoran kas daerah Kabupaten Langkat yang ditemukan BPK sebesar Rp 67 miliar.

Kepada JK, Syamsul pun mengaku sudah 'menyelesaikan' temuan itu sesuai saran yang diberikan Anwar. "Kok mulutnya si Anwar macam pantat ayam. Cerita-cerita kesana-sini," ujar Syamsul kepada JK dengan nada emosional saat itu.

Mendapati kadernya emosional dengan sikap Anwar, JK pun mencoba mengalihkan pembicaraan dengan kembali bertanya kepada Syamsul. "Berapa sudah Syamsul bayar?" tanya JK seperti dikisahkan Syamsul.

Syamsul pun menjawab, "Rp 40-an (juta) Pak," katanya.

Oleh JK, Syamsul pun ditanyai kesanggupannya membayar sisa kerugian negara yang disebabkan kebocoran kas daerah Kabupaten Langkat. Saat itu Syamsul mengaku tak dapat memenuhi kewajiban itu sesuai waktu yang disediakan oleh Anwar dan BPK pusat.

"Dia (Anwar dan BPK pusat) minta tiga bulan, saya minta 4 sampai 5 bulan. Soalnya ini kan Rp 67 miliar. Nah itulah yang saya kasih rumah, ini, akhirnya ditaruhlah (dikembalikan) itu di kas," kisah Syamsul.

(nal/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini