“Berbagai pelanggaran dianggap dilakukan oleh aparat polisi, misalnya praktik korupsi pembuatan SIM, pungutan liar, perdagangan narkoba, dan masih dilakukannya penyiksaan saat pemeriksaan,” ujar peneliti Imparsial, Cahyadi Satria, di kantornya, Jl Slamet Riyadi no 19, Jakarta (18/7/2011).
Dari pelbagai bentuk pelanggaran itu, korupsi dalam pembuatan SIM yang paling mendapat sorotan publik. Sebanyak 75,8 persen publik mengatakan ada praktik penyimpangan dalam proses pembuatan SIM. Sementara praktik KKN dianggap dilakukan polisi oleh 74,8 persen publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survey ini dilakulan di Jakarta pada 17 Juni hingga 04 Juli 2011. Dengan menggunakan metode Multystage random sampling, survey ini mewawancarai 500 responden dengan tingkat kesalahan 4 persen.
“Meski hanya dilakukan di Jakarta tapi ini bisa menjadi barometer, mengingat Jakarta menjadi sentral politik,hukum dan keamanan,” kata peneliti Al Araf, juga ditempat yang sama.
(adi/lh)











































