Hal itu disampaikan kuasa hukum Wafid, Erman Umar, yang mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/7/2011).
"Iya. Pak Wafid pernah menceritakan, dia pernah ditemui Dirut PT DGI Dudung Purwadi di ruangannya," ujar Erman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih dalam dakwaan jaksa, disebutkan, Wafid yang setuju untuk membantu PT DGI, kemudian menemui Rizal Abdullah, Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet. Dalam pertemuan itu, Wafid meminta kepada Rizal yang merupakan pimpinan proyek untuk membantu PT DGI.
Namun dakwaan jaksa dibantah oleh Erman. Menurutnya, pertemuan antara Wafid dan Erman hanya untuk membahas mengenai kesiapan pembangunan proyek-proyek untuk Sea Games.
"Tidak ada itu pertemuan untuk membahas PT DGI," papar Erman.
(fjr/gun)











































