"Iya, sudah dikeluarkan peringatan ketiga," ujar Ketua Divisi Komunikasi PD Andi Nurpati sebelum diperiksa di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2011).
Menurut Andi, proses pemecatan Nazaruddin sudah sesuai prosedur partai dengan Presiden SBY sebagai Ketua Dewan Pembina-nya itu. Namun Andi tidak menyebut waktu dikeluarkannya surat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) DPP PD Amir Syamsuddin juga membenarkan bahwa SP3 sudah disampaikan kepada Nazaruddin. "Menurut DPP, SP3 sudah disampaikan," kata Amir kepada detikcom.
Saat ditanya apakah dengan dikirimkannya SP3 berarti Nazaruddin sudah resmi dipecat DPP PD, Amir membenarkan. "Benar sekali," kata dia.
(nik/fay)











































