Pantauan detikcom, Gayus tiba di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/7/2011), sekitar pukul 09.30 WIB. Gayus menggunakan kemeja putih dan celana putih ditemani kuasa hukumnya Hotma Sitompul.
Roberto adalah terdakwa pemberi suap kepada Gayus senilai Rp 925 juta. Roberto merupakan konsultan pajak PT Metropolitan Retailment yang menyuap Gayus untuk mempengaruhi agar banding PT Metropolitan dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/gun)
