Gayus Bersaksi untuk Roberto Santonius
MENU

Gayus Bersaksi untuk Roberto Santonius

- detikNews
Senin, 18 Jul 2011 11:23 WIB
Gayus Bersaksi untuk Roberto Santonius
Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan perkara korupsi Roberto Santonius dengan agenda pemeriksaan saksi. Yang menjadi saksi hari ini adalah Gayus Tambunan.

Pantauan detikcom, Gayus tiba di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/7/2011), sekitar pukul 09.30 WIB. Gayus menggunakan kemeja putih dan celana putih ditemani kuasa hukumnya Hotma Sitompul.

Roberto adalah terdakwa pemberi suap kepada Gayus senilai Rp 925 juta. Roberto merupakan konsultan pajak PT Metropolitan Retailment yang menyuap Gayus untuk mempengaruhi agar banding PT Metropolitan dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Roberto dengan pasal 5 ayat 1 b dan pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor.

(mpr/gun)


Berita Terkait