"Hari ini agendanya pemerikaan lanjutan karena kemarin belum selesai. Dalam rangka sebagai saksi Hasan (Masyhuri Hasan). Dokumen saya bawa terkait apa yang terkait bidang saya ketika di KPU misalnya hasil rekapitulasi KPU pertama, hasil pleno KPU, hasil revisi, dan dokumen lain," ujar Andi saat tiba di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (18/7/2011).
Andi datang sekitar pukul 10.15 WIB. Ia mengenakan baju berwarna ungu dengan jilbab hitam. Jubir Partai Demokrat ini ditemani pengacaranya Farhat Abbas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya siap saja tergantung mekanisme dari pada pihak penyelidikan tersendiri. Saya kira bukan hanya dengan Pak Arsyad, saya kira dengan semuanya terkait apa yang terjadi peristiwa ini," jelasnya.
Andi berharap penyelidikan polri berlangsung lancar. Jadi siapa pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini?
"Saya kira biarlah penyidikan yang berlangsung akan menemukan itu," kilahnya.
Dalam kasus ini polisi baru menetapkan mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Masyhuri dijerat pasal 263 dan 266 KUHP karena diduga membuat surat palsu.
(ape/mad)











































