Andi Nurpati Kembali Diperiksa Terkait Kasus Surat Palsu MK

Andi Nurpati Kembali Diperiksa Terkait Kasus Surat Palsu MK

- detikNews
Senin, 18 Jul 2011 09:55 WIB
Andi Nurpati Kembali Diperiksa Terkait Kasus Surat Palsu MK
Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati kembali akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Andi diperiksa sebagai saksi untuk kasus surat palsu MK.

"Ibu Andi Nurparti iya ada pemeriksaan lanjutan sebagai saksi," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Senin (18/7/2011).

Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel. Pemeriksaan ini kali kedua bagi mantan anggota KPU ini, setelah Jumat (15/8) lalu. Sebelumnya, Andi diperiksa 12 jam dengan 17 pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini Polri telah menetapkan mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Masyhuri dijerat pasal 263 dan 266 KUHP.


(ape/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini