Terbelit Hutang, Sutradara Film Disekap dan Dianiaya

Terbelit Hutang, Sutradara Film Disekap dan Dianiaya

- detikNews
Minggu, 17 Jul 2011 22:57 WIB
Medan - Petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pengusaha asal Medan karena melakukan penyekapan, Minggu (17/7/2011). Korban penyekapan seorang sutradara film.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, tersangka Hidayat Hutama nekat menyekap Bontor Marojahan Lumbangaol, karena masalah hutang piutang. Nilainya mencapai ratusan juta.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di salah satu kamar hotel di kawasan Jl Asahan, Pematang Siantar, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. Saat penggerebekan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP Azharuddin, tersangka didapati sedang berada di dalam kamar bersama korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuan Marojahan, dia telah disekap selama dua hari, sejak Jumat (15/7/2011) malam. Dalam penyekapan, tersangka bersama seorang temannya juga menganiaya korban.

"Saya dibawa ke kamar hotel dan disekap dan dipukuli selama dua hari ini," kata Marojahan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di tahanan Mapolresta Pematang Siantar. Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap seorang teman tersangka yang ikut terlibat dalam penganiayaan.

(rul/rdf)


Berita Terkait