"Saya kira kalau cuma mengurus surat palsu lucu, apalagi surat palsu itu sudah masuk ke ranah hukum dan sudah ditangani polisi. Jadi mestinya panja itu menjadi penting kalau melihat konteks politik dari surat palsu, jadi yang harus diungkap mafianya bukan surat palsunya, ditanya kayak orang di pengadilan saja," kata Jimly.
Hal itu disampaikan di sela-sela acara bertajuk Meneropong Indonesia lewat Puisi, di Rumah Makan Goda-Gado, Kemang Utara, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2011).
Menurutnya DPR harus mengungkapkan mafia pemilu secara serius. Dan bukan larut pada surat palsu MK.
"Mafianya itu mulai dari tahun 2009 lalu, semua persepsi masyarakat tentang mafia itu diperiksa, mesti ditelusuri baru ditemukan indikasinya biar nanti dilanjutkan oleh penegak hukum, jadi jangan larut hanya kepada surat palsu," pintanya.
(feb/rdf)











































